Mampukah Sulbar Marasa Meningkatkan Gairah Pariwisata Sulawesi Barat Pasca Pandemi?


Sebagai provinsi yang tergolong masih muda, Sulawesi Barat tidak mau ketinggalan dalam perkembangan pariwisata. Meski ada beberapa kendala yang harus dihadapi provinsi ini. Sulawesi Barat masih alami, namun infrastrukturnya terbatas.


Oleh karena itu demi mendukung itu semua, dibentuklah Sulbar Marasa. Sulbar Marasa adalah branding pariwisata Sulawesi Barat yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor: 188.4/95/SULBAR/II/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Nama dan Logo Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat.


Gubernur Ali Baal Masdar mengatakan, logo Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat digunakan untuk pencitraan, kampanye dan promosi pariwisata Sulawesi Barat, baik lokal, nasional maupun luar negeri. Tujuannya untuk semakin memicu gairah pariwisata di Sulawesi Barat.


Membahas perkembangan pariwisata di Sulawesi Barat berarti membahas manfaat yang besar bagi Sulawesi Barat dalam rangka pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah ke arah yang lebih maju. Suatu kebanggaan besar bahwa semua elemen terkait dapat bersatu untuk melaksanakan rencana aksi dan kerjasama antar daerah, hotel dan masyarakat itu sendiri.


Namun apalah daya, beberapa bulan terakhir ini pandemi cukup memporak-porandakan terkhusus di sektor pariwisata. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II tahun 2020 mengalami kontraksi tajam hingga -5,32%, kemudian di triwulan III kembali mengalami kontraksi 3,49%. Itu menjadikan Indonesia kini resmi masuk ke jurang resesi.


Untuk kedepannya bagaimana, itu tergantung bagaimana kebijakan pemerintah Sulawesi Barat mempersiapkan langkah-langkah upaya pemulihan di sektor pariwisata. Pesona Mandar sebenarnya punya tujuan yang sama dengan Mandar Marasa ini, tak lain dan tak bukan untuk kemajuan pariwisata di Sulawesi Barat. Namun, di satu sisi kami tidak punya kemampuan untuk membuat kebijakan tersebut. Oleh karena itu, demi pemulihan sektor pariwisata Sulawesi Barat, kami ada beberapa saran yang siapa tau ada yang membacanya dan diteruskan kepada yang berwenang.


Destinasi New Normal


Destinasi new normal adalah sebuah destinasi yang mengatur ketat protokol kesehatan pengelola, pekerja, dan pengunjung. Protokol tersebut disahkan melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.


Adapun panduan berdasarkan Keputusan Mentri Kesehatan (KMK) adalah sebagai berikut:


Bagi Pengelola

  1. Memperhatikan informasi terkini serta imbauan dan instruksi pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait COVID-19 di wilayahnya melalui laman https://infeksiemerging.kemkes.go.id, www.covid19.go.id, dan kebijakan pemerintah daerah setempat
  2. Melakukan pembersihan dengan disinfeksi secara berkala paling sedikit tiga kali sehari terutama pada area, sarana dan peralatan yang digunakan bersama seperti pegangan tangga, pintu toilet, perlengakapan dan peralatan penyelenggaraan kegiatan daya tarik wisata, dan fasilitas umum lain 
  3. Menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun yang memadai dan mudah diakses pengunjung 
  4. Mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk area dalam gedung. Jika terdapat AC lakukan pembersihan filter secara berkala 
  5. Memastikan ruang dan barang publik bebas dari vektor dan binatang pembawa penyakit 
  6. Memastikan kamar mandi atau toilet berfungsi dengan baik, bersih, kering, tidak bau, dilengkapi sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, serta memiliki ketersediaan air cukup 
  7. Memperbanyak media informasi wajib pakai masker, jaga jarak, minimal 1 meter, dan cuci tangan di seluruh lokasi
  8. Memastikan pekerja atau Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata memahami perlindungan diri dari penularan COVID-19
  9. Pemberitahuan informasi tentang larangan masuk ke lokasi daya tarik wisata bagi pekerja dan pengunjung yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, atau sesak nafas 
  10. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk gedung 
  11. Mewajibkan pekerja pariwisata dan pengunjung menggunakan masker 
  12. Memasang media informasi untuk mengingatkan pekerja atau SDM pariwisata dan pengunjung agar mengikuti ketentuan pembatasan jarak fisik dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer serta kedisiplinan menggunakan masker 
  13. Terapkan jaga jarak 
  14. Mendorong penggunaan metode pembayaran nontunai
  15. Jika memungkinkan dapat menyediakan pos kesehatan yang dilengkapi dengan tenaga kesehatan dan sarana pendukungnya untuk mengantisipasi pengunjung yang sakit 
  16. Jika ditemukan pekerja atau SDM pariwisata dan pengunjung yang ditemukan bersuhu 37,3 derajat celsius atau lebih diarahkan dan dibantu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat
  17. Lokasi daya tarik wisata yang berisiko terjadinya penularan karena sulit dalam penerapan jaga jarak dan banyaknya penggunaan peralatan secara bersama, agar tidak dioperasikan dahulu. 

Bagi Pekerja

  1. Memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja ke lokasi daya tarik wisata 
  2. Saat perjalanan dan selama bekerja selalu menggunakan masker, menjaga jarak satu meter, hindari menyentuh area wajah. Jika terpaksa menyentuh area wajah pastikan tangan bersih dengan cuci tangan pakai sabun 
  3. Semua pekerja harus selalu berpartisipasi aktif mengingatkan pengunjung untuk menggunakan masker dan menjaga jarak satu meter 
  4. Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah, serta membersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan disinfektan
  5. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS). 

Bagi Pengunjung

  1. Memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berkunjung ke lokasi daya tarik wisata 
  2. Selalu menggunakan masker selama berada di lokasi daya tarik wisata 
  3. Menjaga kebersihan tangan dengan cuci tangan pakai sabun
  4. Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung dan mulut 
  5. Tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter 
  6. Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga
  7. Bersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan disinfektan

Untuk meningkatan sektor pariwisata kita, tentu saja itu bukan hanya tanggungjawab pemerintah, apalagi Sulbar Marasa. Ini adalah tanggungjawab kita bersama, beserta seluruh pegiat wisata di Sulawesi Barat untuk kembali memulihkan sektor pariwisata dan terus mengembangkan untuk kedepannya.

Lebih baru Lebih lama